RT dan RW di Kota Banjar Digerebek Bawaslu

Sabtu 06-08-2022,18:40 WIB
Reporter : Cecep Herdi
Editor : Ahmad Faisal

BANJAR, RADARTASIK.COM – Ketua RT dan RW di Desa Kujangsari Kecamatan Langensari digerebek Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar dan mahasiswa KKN STISIP Bina Putera Kota Banjar. 

Menurut Ketua Bawaslu Kota Banjar Irfan Saeful Rohman Shi, MH, kegiatan tersebut merupakan Gerakan Bawaslu Edukasi Kepemiluan (Gerebek) dengan sasaran ketua RT dan RW.

“Gerebek ini dilakulan untuk mengedukasi masyarakat melalui para ketua RT dan RW tentang pengawasan partisipatif,” kata Irfan. 

BACA JUGA:Emak-Emak di Kota Banjar Kompak Padamkan Api Dibantu Bapak-Bapak yang Pulang Salat Jumat

“Artinya, masyarakat bisa ikut mengawasi dan melaporkan jika dalam Pemilu ada kecurangan,” lanjutnya.

Materi yang disampaikan bersama mahasiswa KKN STISIP Bina Putera Kota Banjar di antaranya tentang money politic, hoaks serta praktik-praktik pelanggaran Pemilu. 

Menurut dia, jika masyarakat menemukan kecurangan dalam Pemilu, bisa melaporkan langsung ke pangawasa kecamatan, pengawasa kelurahan dan desa, atau langsung ke Bawaslu Kota Banjar disertai bukti-bukti pelanggarannya.

BACA JUGA:Nasi Kotak Gratis bagi Warga di Jumat Berbagi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar Sebarkan Kebaikan

“Salah satu yang kami tekankan dalam materi Gerebek itu yakni terkait money politic. Praktik curang itu harus ditolak oleh masyarakat,” tambahnya.

Adapun kaitannya dengan pelaksanaan KKN, kata dia, mahasiswa STITIP Kota Banjar meminta Bawaslu menjadi narasumber terkait pengawasan kepemiluan. 

“Ada keterkaitan dengan program Bawaslu. Karena segmen STISIP BP terkait RT dan RW juga,” terangnya.

BACA JUGA:Uji Petik Mulai Tingkat Setoran Parkir Kota Banjar

Irfan juga berharap, kegiatan tersebut bisa dicerna masyarakat, sehingga ketika Pemilu berlangsung masyarakat bisa ikut terlibat mengawasi proses Pemilu yang bersih dari berbagai pelanggaran, utamanya terkait money politic. 

“Kami berharap hasil dari kegitan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan memahami apa saja yang dilarang dalam Pemilu,” jelasnya.

Sementara itu, proses tahapan Pemilu sudah dimulai. Pihaknya sedang melaksanalan pengawasan pendaftaran, verifikasi serta penetapan peserta Pemilu. 

Tags : #bawaslu
Kategori :