Erick Thohir Peringatkan Seluruh Pekerja BUMN Terkait Pelecehan Seksual

Jumat 05-08-2022,17:20 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Ruslan

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespons kasus pelecehan seksual di Stasiun Kereta Api Ciamis.

Terkait kasus pelecehan seksual di kereta api, Erick Thohir menyampaikan peringatan keras bagi seluruh pekerja BUMN.

Dia mengingatkan bagi siapa pun yang terlibat kasus pelecehan seksual, tidak akan mendapat toleransi.

Penegasan tersebut dilontarkannya terkait kasus pelecehan yang dilakukan oknum petugas kebersihan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terhadap terhadap penumpang kereta api di Stasiun Ciamis, Jawa Barat.

BACA JUGA: Ribuan Honorer Geruduk Kantor Ridwan Kamil Tuntut Bisa Diangkat Jadi PNS dan Tidak Ada PHK untuk Honorer

”Sejak awal, Kementerian BUMN dan BUMN berkomitmen tidak memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku pelecehan seksual,” tegasnya, Jumat, 5 Agustus 2022.

Diketahui pada April 2022, Kementerian BUMN mengeluarkan surat edaran tentang kebijakan berperilaku saling menghargai di tempat kerja.

Surat edaran tersebut sebagai bentuk konkret menyediakan lingkungan kerja yang saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, pelecehan, perundungan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya serta menjunjung tinggi martabat dan harga diri untuk menjaga produktivitasnya selama bekerja.

Erick telah mewanti-wanti seluruh BUMN menerapkan lingkungan kerja yang sehat.

BACA JUGA: Pria yang Tiduran di Tengah Jalan RE Martadinata, Tasik, Nyanyi Lagu Ini di Polsek Indihiang

Menurutnya, lingkungan kerja sehat yang bebas diskriminasi dan pelecehan tak sebatas di dalam internal BUMN, melainkan harus terimplementasi dalam pelayanan publik.

Dia mengapresiasi langkah KAI yang langsung memecat oknum petugas kebersihan yang dipekerjakan oleh anak usaha KAI, yaitu PT KAI Services.

Tak sekadar memecat, Erick sampaikan kepada KAI supaya nomor induk kependudukan (NIK) oknum tersebut masuk ke dalam daftar hitam, sehingga tidak akan bisa menggunakan jasa angkutan kereta api ke depan.

Dia menyebut tindakan tegas ini menjadi bukti nyata komitmen BUMN dalam menerapkan budaya kerja yang bebas dari tindakan pelecehan.

BACA JUGA: Nekat! Warga Bandung Tidur di Tengah Jalan RE Martadinata, Kota Tasik, Ini Nasibnya Sekarang

Kategori :