Update Kasus Pemotongan Dana Bansos 2020 di Kabupaten Tasik, Begini Paparan Kejaksaan…

Jumat 05-08-2022,10:50 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Usep Saeffulloh

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kasus pemotongan dana bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 di Kabupaten Tasikmalaya masih dalam tahap penghitungan kerugian.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) tengah menghitung kerugian negara dalam Kasus Pemotongan Batuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 tersebut. 

"Kasus itu saat ini tengah dilakukan penghitungan negara oleh BPK RI," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Hasbullah SH, Jumat 5 Agustus 2022.

BPK RI melaksanakan tugas penghitungan kerugian negara kasus pemotongan dana bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 selama 40 hari. 

BPK juga, kata Hasbullah SH, melakukan konfirmasi kepada para penerima lembaga hibah. 

"Saat ini tim BPK tengah melakukan perhitungan kerugian negara dan juga konfirmasi kepada saksi-saksi yang pernah kami periksa," kata Hasbullah.

Saat ditanya, mengenai total kerugian negara dari kasus pemotongan dana hibah itu, pihaknya belum bisa menjelaskan, karena BPK masih terus melakukan penghitungan. 

"BPK saat ini masih lapangan, melakukan penghitungan kerugian negara. Karena 40 hari itu masih ada sisa waktu sekitar 15 hari ke depan," kata dia.

Penghitungan kerugian kasus pemotongan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 itu diharapkannya segera selesai. 

"Mudah-mudahan saja bisa segera selesai dan tidak perpanjang lagi penghitungan kerugian negara ini, sehingga dapat segera selesai penanganan kasus ini," ujarnya.

Dalam proses penghitungan kerugian negara kasus pemotongan dana bansos dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 itu, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya terus melakukan pendampingan. 

"Kami terus mendatangi langsung lembaga-lembaga penerima hibah itu agar hemat waktu dan biaya," ujar Hasbullah menjabarkan. 

 

Kategori :