BANJAR, RADARTASIK.COM – Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar Ajat Sudrajat melalui Kepala Bidang Sarana dan Keselamatan Azhar Mansjoer mengatakan, hasil uji petik yang dilakukan di sejumlah lokasi parkir umum menuai hasil.
Kata dia, sampai saat ini ada peningkatan jumlah setoran parkir dari juru parkir dibanding sebelumnya.
“Ada peningkatan hasil dari uji petik yang kami lakukan beberapa waktu lalu. Setoran dari juru parkir ada peningkatan,” kata Azhar di ruang kerjanya, Kamis 4 Agustus 2022, kemarin.
Ia menjelaskan, tujuan uji petik dilaksanakan sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Kemudian meminimalisir kebocoran uang parkir di lapangan.
Pihaknya saat ini memiliki target PAD parkir sebesar Rp 770 juta. Hingga akhir Juli 2022, baru mencapai 40 persen.
“Kurang lebih 40 persen. Mudah-mudahan tercapai karena ada penambahan dari parkir khusus seperti di Sport Center, Pusdai, dan Lapang Bhakti,” kata Azhar Mansjoer.
BACA JUGA:Covid Muncul Lagi, Wali Kota Banjar Tegur ASN yang Belum Vaksin Lengkap
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Banjar menggelar uji petik pendapatan daerah sektor parkir dengan menyisir seluruh kawasan parkir ruas tepi jalan di pusat Kota Banjar.
Dalam uji petik bersama polisi dan Polisi Militer, petugas mendapati sejumlah lokasi yang terindikasi tidak menyerahkan setoran retribusi sesuai yang ditetapkan.
Dari hasil uji petik, petugas mendapati sejumlah lokasi yang terindikasi tidak menyerahkan setoran retribusi sesuai target yang telah ditetapkan.
“Alasan yang digunakan para juru parkir tersebut karena sekarang ini masih terdampak pandemi Covid-19, banyak toko yang tutup dan faktor cuaca yang kurang mendukung,” lanjut Azhar.
Selain itu, hasil temuan lapangan terdapat kebocoran retribusi parkir antara 20 sampai 30 persen di sejumlah titik lokasi, sehingga berpotensi menghambat capaian target pendapatan daerah dari sektor parkir.
Ia menyebut, dari hasil uji petik selain menemukan indikasi kebocoran setoran retribusi petugas juga mendapati sejumlah juru parkir yang tidak tertib administrasi.