“Tampak sekali ada perbedaan. Kalau PSE-PSE raksasa ditunggu hingga last minute, bahkan kalau perlu tenggat waktunya diperpanjang,” ucap pria yang kerap menmgkritik kebijakan Gubernur Anies Baswedan tersebut.
Bagi Giring, jika Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 menjadi dasar pemblokiran PSE justru merugikan industri kreatif Indonesia lebih baik direvisi.
“Tujuan Permen ini kan untuk kepentingan nasional. Kalau malah merugikan industri kreatif kita, saya usulkan untuk direvisi saja,” ucap Giring.