"Apabila sudah terdaftar, blokir akan dibuka dan silakan untuk melakukan kegiatan serta transaksi lagi di Indonesia," lanjutnya.
BACA JUGA:Tak Sekadar Menikahi Gadis Cirebon, Pria Bule Asal Jerman Kepincut dengan Hal ini
Menparekraf itu juga bilang bahwa dirinya memahami kegelisahan industri Parekraf tetapi pemerintah juga harus tegas.
"Kami memahami kegelisahan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap situasi ini," ucap Sandiaga.
"Namun kita harus tegas memastikan bahwa lapangan kerja bisa tercipta dengan tetap menegakkan aturan yang ada," tutupnya