SPANYOL, RADARTASIK.COM - Jaksa Spanyol meminta hukuman penjara yang panjang dan denda besar untuk bintang pop Kolombia Shakira atas dugaan penipuan pajak, menurut laporan media local.
Menurut sebuah laporan oleh EFE, superstar, yang bernama lengkap Shakira Isabel Mebarak Ripoll, dituduh gagal membayar pajak ke pemerintah Spanyol sebesar € 14,5 juta antara tahun 2012 dan 2014.
Jaksa mengatakan Shakira tinggal bersama pasangannya, Gerard Pique, di Spanyol secara teratur di Barcelona.
BACA JUGA:Ancaman Xi Jinping Kepada Joe Biden: Jangan Bermain dengan Api Jika Tak Mau Terbakar
Bintang pop Kolombia itu menghabiskan lebih dari setengah setiap tahun di Spanyol, tetapi mempertahankan kewajiban membayar pajak resminya di Bahama hingga 2015.
Shakira lalu membantah dan mengatakan dia tidak tinggal di negara tersebut pada saat itu sehingga tidak wajib membayar pajak di sana.
Penuntut ingin memberikan Shakira hukuman delapan tahun ditambah dua bulan penjara serta denda lebih dari €23 juta. Namun Tanggal persidangan belum ditetapkan.
BACA JUGA:AS Tak Punya Bukti Rusia Membeli Drone Iran
Dakwaan itu muncul setelah penyanyi kelahiran Kolombia itu menolak penyelesaian pada Rabu 27 Juli lalu, di mana dia harus mengakui kesalahannya.
Menurut pengacaranya, Shakira "benar-benar yakin tidak bersalah" dan memutuskan untuk pergi ke pengadilan untuk membuktikan pendapatnya.
DIkutip dari Russian Today, Tim humas Shakira menegaskan dia tidak pernah mencoba menipu pihak berwenang.
Selain itu, Shakira telah membayar uang yang diminta oleh Badan Pajak Spanyol beserta bunga yang diyakini sekitar €3 juta.
BACA JUGA:Polandia Jadi Pembeli Senjata Terbesar Korea Selatan
Sebagai "Ratu musik Latin" Shakira menjual lebih dari 80 juta rekaman di seluruh dunia. Dia telah memenangkan tiga Grammy Awards, dua belas Latin Grammy, dan empat MTV Video Music Awards.