Dari ajakan itu kemudian dirinya memberikan uang asli kepada tersangka AD untuk membeli upal.
”Awalnya satu juta, kemudian tiga juta dan akhirnya empat juta,” tuturnya.
Dia mengaku, dari uang asli sebanyak satu juta asli akan mendapatkan tiga juga uang palsu. Terakhir dirinya bisa mendapatkan 12 juta uang palsu dari uang asli sebanyak Rp4 juta.
”Uang palsu saya gunakan untuk membeli handphone. Kemudian handphone itu saya jual kembali untuk mendapatkan uang asli,” aku pengusaha laundry yang masih berstatus seabagai mahasiswa. (set)
Artikel ini telah tayang di jogja.disway.id dengan judul: Dua Warga Magelang Edarkan Uang Palsu