Kecil-Kecil Sudah Tawuran, Setelah Ditangkap, Mereka Merepotkan Orang Tua hingga Kepala Desa

Jumat 29-07-2022,13:15 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

CIREBON, RADARTASIK.COM — Sejatinya mereka masih pelajar SMP. Namun mereka sudah membuat ulah hingga ditangkap polisi.

Para pelajar SMP di Kecamatan Gempol dan Palimanan, Kabupaten Cirebon ditangkap Polsek Gempol. 

Saat ditangkap, para pelajar SMP itu bersama siswa SMA. Totalnua 23 pelajar yang diamankan polisi.

BACA JUGA: Walah-Walah! Pria Pengangguran Nekat Jadi Polisi Gadungan, Bawa Pistol Mainan, Dipakai Menakut-nakuti Warga

Siswa SMP dan SMA itu diamankan saat kumpul-kumpul dan diduga hendak tawuran pada hari Rabu, 27, Juli 2022 sekitar pukul 11.30 WIB.

Tim Patroli Presisi Macan Kumbang bersama Polsek Gempol menggagalkan tawuran itu. 

Mereka lantas dibawa ke polsek. Para orang tuanya dipanggil.

BACA JUGA:Jorok! Bule Kencing di Lampu Stopan, Masih Diuber Tim Gabungan Kantor Imigrasi dan Polisi

“Kami melaksanakan patroli dan ada kelompok pelajar sedang kumpul-kumpul. Diduga mereka mau tawuran,” kata Kapolsek Gempol, Kompol Munawan.

Pengamanan para pelajar tersebut dilakukan bersama Kanit Lantas Iptu Suheryana, Kanit Samapta Iptu Atang Iskandar, Kanit Intel Iptu Eko Karyono, Panit Reskrim Ipda Subarno, anggota Gabungan SPKT, Reskrim dan Intel Polsek Gempol Polresta Cirebon.

BACA JUGA: Tolong! Mobil Ambulans Puskesmas Terbakar, Waduh Kasihan Sopirnya

Patroli Presisi Macam Kumbang dilaksanakan untuk mengantisipasi kejahatan C3, geng motor, tawuran pelajar dan kejahatan lainnya.

Para pelajar SMP dan SMA sederajat yang diamankan ternyata berasal dari berbagai sekolah yang berbeda.

Saat itu, mereka sedang berkumpul di duga akan melakukan tawuran. 

BACA JUGA: Agar Murid Tak Lagi Belajar di Tenda, 6 Ruang Kelas SDN Bojongkapol Tasikmalaya Akan Diperbaiki, Anggarannya?

Kategori :