Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr Uus Supangat mengaku, dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer nakes merupakan tugas bersama. "Ini harus kita selesaikan secara bersama-sama," kata Uus.
BACA JUGA:Pemda Tasikmalaya Harus Cari Solusi, Guru Honorer Lulus Passing Grade Minta Diangkat Jadi PPPK
Uus, mewakili Pemerintah Kota Tasikmalaya sebetulnya telah berkomunikasi dengan kementerian terkait, termasuk Kemenkes.
Sebetulnya itu sudah ada ruang. "Memang dari pemerintah Kota Tasikmalaya sebetulnya hasil komunikasi dengan Kepegawaian, yakni untuk kuota P3K ini awalnya 70 di tahun 2022, dan saat ini ada 100 kuota," kata dia.
Sementara hasil audiensi, ada beberapa alternatif solusi untuk memenuhi keinginan para tenaga honorer nakes.
Namun memerlukan tindak lanjut bahkan harus dibicarakan terlebih dahulu.
"Karena dalam hal ini tidak menyangkut kepegawaiannya saja, tetapi memerlukan adanya kebijakan," katanya.
Uus menjelaskan, selama ini, para tenaga kesehatan di Kota Tasikmalaya sudah menerima kesejahteraan.
BACA JUGA:Mahfud MD Peringatkan Kepala Daerah yang Tolak Penghapusan Honorer Bisa Diberhentikan
Meski menurutnya harus ada beberapa yang dirasionalisasikan terkit dengan regulasi, menyangkut besarnya biaya yang harus diterima.
Bahkan sampai hari ini, sebut dia, para nakes sudah mendapatkan kesejahteraan, seperti di RSUD mendapat dari jasa pelayanan.
“Tinggal saat ini yang harus dipikirkan adalah tenaga yang berada di Dinas Kesehatan, karena bukan unit penghasil atau BLUD," jelasnya.