Pengantin Pria Tak Kunjung Datang ke Pelaminan, Kemudian Dilaporkan ke Polisi, Kini Nasibnya Tragis…

Kamis 28-07-2022,11:10 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

SUMSEL, RADARTASIK.COM — Akhirnya pengantin pria yang tak kunjung datang ke pelaminan ditangkap polisi.

Pria yang menjadi pengantin itu berinisial A. Usianya 17 tahun. Dia sebelumnya kabur ke Lampung.

Selasa 26 Juli 2022 malam, pria berinisial A itu ditangkap tim opsnal Unit 2 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.

Dia ditangkap saat berada di Palembang tanpa perlawanan setelah kabur ke Lampung. 

"Iya, kita tangkap saat berada di Palembang. Saat ini masih kita periksa," ujar Kasubdit 4 Renakta Polda Sumsel saat dikonfirmasi Rabu, 27 Juli 2022).

Sebelumnya, seorang wanita berinisial D (15) harus merasakan pil pahit. Di hari pernikahannya, calon mempelai pria tidak hadir.

Pengantin D harus duduk di kursi pelaminan dengan mengenakan busana pengantin khas Sumatera Selatan pada Minggu 22 Mei 2022 lalu.

Video suasana pelaminan sempat direkam dan viral lantaran mempelai pria yang ditunggu sejak pagi tak kunjung datang.

Ibunda D, sempat menceritakan kisah pilu dan menurutnya mempelai pria mengaku kecewa karena harus kehilangan sepeda motor kesayangannya dipakai untuk biaya pernikahan.

“Gara-gara menikahi kau, motor aku digadaikan sama orang tua aku, aku gak mau menikahi kau,” ujar ibu D.

Sejak Sabtu 21 Mei 2022, sebelum Magrib, kedua orang tua A juga mendatangi rumah mempelai dengan membawa bungkusan pakaian yang seharusnya dikenakan pada akad dan resepsi.

Buntut dari peristiwa tersebut, orang tua D melaporkannya ke Mapolda Sumsel, Senin 23 Mei 2022 pagi. (dho)

 

Kategori :