BANJAR, RADARTASIK.COM – Dinas Perhubungan Kota Banjar menggelar uji petik pendapatan daerah dari sektor parkir.
Mereka menyisir seluruh kawasan parkir ruas tepi jalan di pusat Kota Banjar.
Dalam uji petik yang didampingi polisi dan polisi militer tersebut petugas mendapati sejumlah lokasi yang terindikasi tidak menyerahkan setoran retribusi sesuai yang ditetapkan.
“Alasan yang digunakan para juru parkir tersebut karena sekarang ini masih terdampak pandemi Covid-19, banyak toko yang tutup dan faktor cuaca yang kurang mendukung,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar Ajat Sudrajat melalui Kepala Bidang Sarana dan Keselamatan Azhar Mansjoer, Selasa 26 Juli 2022, kemarin.
Selain itu, hasil temuan lapangan terdapat kebocoran retribusi parkir antara 20 sampai 30 persen di sejumlah titik lokasi.
Kebocoran itu berpotensi menghambat capaian target pendapatan daerah dari sektor parkir. “Makannya hari ini (kemarin, Red) untuk menutup kebocoran itu kami melakukan uji petik retribusi parkir,” kata Azhar.
BACA JUGA:20 Titik Lokasi Parkir Kurang Setoran, Dishub Banjar Uji Petik demi Tingkatkan PAD Parkir
Ia menyebut, dari hasil uji petik di lapangan tersebut selain menemukan indikasi kebocoran setoran retribusi petugas juga mendapati sejumlah juru parkir yang tidak tertib administrasi.
Sejumlah juru parkir tersebut kedapatan tidak membawa kelengkapan surat penugasan (SP) dan kartu tanda anggota (KTA) yang menunjukkan sebagai petugas parkir saat bertugas di lapangan.
“Hasil uji petik juga ditemukan juru parkir yang kedapatan tidak membawa KTA dan surat tugas. Kami dari Dinas akan memberikan teguran agar ke depan tertib administrasi,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, tahun 2022 Dinas Perhubungan Kota Banjar menarget pendapat daerah dari sektor parkir yaitu sebesar Rp 770 juta.
Adapun target yang sudah terealisasi, kata Azhar, hingga semester I bulan Juni 2022 baru tercapai sekitar 40 persen.