JAKARTA, RADARTASIK.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Tim Siber dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri pada Rabu 27 Juli 2022 siang.
Sedangkan sehari sebelumnya —Selasa 26 Juli 2022— Komnas HAM memanggil dan melakukan penyelidikan terhadap 6 ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo.
”Besok (hari ini, red) kami memeriksa pemeriksaan untuk digital forensik dan cyber,” ujar Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam usai melakukan konferensi pers, Selasa 26 Juli 2022.
BACA JUGA: Hasil Otopsi Jenazah Brigadir J Jadi Tambahan Alat Bukti, Irjen Dedi Sebut 2 Konsekuensi
Anam menyebutkan tujuan memanggil tim tersebut untuk mengecek hasil forensik CCTV dan handphone (Hp).
”Hubungannya apa? Digital untuk mengecek semua CCTV. Dan apa hubungannya siber? Untuk ngecek semua HP dan komunikasi,” kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Adapun Tim Siber Bareskrim dan Digital Forensik yang akan dipanggil Komnas HAM yaitu dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
BACA JUGA: Berikut Ini Tahapan Otopsi Brigadir J, Mulai Pemakaman Hingga Rumah Sakit
”Kami masih memanggil mereka besok. Dari labfor dan dari polri. Besok dimulai jam 1 siang,” jelasnya kepada awak media termasuk Disway.id.
Sebelumnya, diberitakan Komnas HAM sudah memanggil Tim Forensik Polri yang sempat mengotopsi jenazah Brigadir J pada Senin 25 Juli 2022.
Pada hari dilakukan penyelidikan Tim Forensik Polri, Komnas HAM enggan memberikan kesimpulan dari hasil penyelidikan tersebut.
BACA JUGA: Makam Brigadir J Dibongkar, Ibundanya Histeris, Berteriak-teriak Menuntut Keadilan
Anam hanya mengatakan pihak dari Komnas HAM akan memberikan kesimpulan setelah melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Begitu pula dengan hasil penyelidikan pada Selasa, 26 Juli 2022 yang mana Komnas HAM mengundang kepada seluruh Ajudan Irjen Ferdy Sambo untuk hadir dalam rangkaian penyelidikan kasus baku tembak sesama polisi yang terjadi di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Usai dari menyelidiki para ajudan Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E, pihak Komnas HAM juga memberikan jawab yang sama terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan itu.