Dalam kesempatan tersebut Kapolres mengatakan bahwa tindakan penangkapan terhadap para pelaku penimbunan solar itu merupakan bagian dari upaya pihak kepolisan untuk mengamankan kebijakan pemerintah.
Khususnya dalam hal pendistribusian dan ketersediaan BBM bersubsidi jenis solar, yang sudah jelas diatur tata niaganya.
“Sehingga untuk menjamin rantai distribusi dan bisa dirasakan oleh masyarakat pengguna, khususnya masyarakat kecil,” tuturnya.