11 Orang Keluarga Brigadir J Mulai Diperiksa 8 Penyidik Mabes Polri, Hasilnya?

Jumat 22-07-2022,18:07 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

JAMBI, RADARTASIK.COM – Sebanyak 8 penyidik dari Mabes Polri memeriksa 11 orang dari keluarga Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pemeriksaan berlangsung di Lantai II Gedung Lama Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi pada Jumat 27 Juli 2022.

Sekitar pukul 13.30 WIB, Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Suharmoko keluar gedung Mapolda Jambi.

BACA JUGA: Bharada E Sudah Buka-bukaan Soal Tewasnya Brigadir J kepada LPSK, Penasarankan Apa yang Dikatakannya?

Saat dikonfirmasi wartawan, Brigjen Agus mengatakan penyidik dari Mabes Polri sedang memeriksa pihak keluarga Brigadir J.

”Saat ini ada 8 orang penyidik dari Mabes Polri sedang memeriksa 11 orang dari keluarga Brigadir J,” ungkap dia seperti dikutip dari jambiekspres.disway.id.

Brigjen Agus mengatakan keluarga didampingi lebih dari 1 orang pengacara. ”Pengacara yang mendampingi keluarga lebih dari 1 orang,” tuturnya.

BACA JUGA: Gegara Pesta Miras di Cafe Jalan HZ Mustofa, Tiga Pria dan Dua Wanita Didenda Rp 500 Ribu

Sebelumnya diketahui, Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri dikabarkan sudah memanggil keluarga Brigadir J untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini.

Brigadir J merupakan seorang anggota kepolisian yang tewas akibat ditembak sesama polisi di rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Fredy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Disinggung mengenai otopsi ulang jenazah Brigadir J, Brigjen Agus menyatakan belum bisa dipastikan kapan. ”Kita masih menunggu,” tukasnya.

Ekshumasi Diizinkan

Dilansir disway.id, Mabes Polri memberi izin kepada keluarga Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah korban.

Hanya saja, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, otopsi ulang atau ekshumasi dapat dilakukan dengan syarat yang sudah ditentukan.

Dedi menjelaskan ekshumasi atau otopsi ulang dilakukan dengan penggalian kubur dan metode ini dilakukan demi keadilan.

Kategori :