TASIKMALAYA, RADARATASIK.COM – Koordinator Pengawas Kantor Cabang Dinas XII Dadang Abdul Patah mengingatkan sekolah untuk menghindari tindakan perpeloncoan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
”Tidak boleh ada perpeloncoan atau penekanan, bullying dan kekerasan verbal lainnya,” tegas Dadang kepada Radar, Selasa (19/7/2022) siang.
Dadang mengatakan tujuan MPLS untuk pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru sebelum mereka mengikuti pembelajaran di sekolah.
BACA JUGA:Masa Ta'aruf, Siswa MTsN 10 Tasikmalaya Dikenalkan Moderasi Beragama
Materi MPLS lebih menekankan bagaimana siswa baru mengetahui dan memahami cara belajar yang baik, mengenal sekolah lebih dekat dari mulai sarana prasana, pendidik, kurikulum, program atau penjurusan, ekstrakurikuler, wawasan wiyata mandala dan pengenalan antar siswa.
Dadang menambahkan pentingnya siswa diberi motivasi belajar lebih semangat, disiplin menaati tata tertib sekolah dan mampu mengkondisikan siswa agar enjoy dan menyenangkan.
“Sekolah harus hadir memfasilitasi siswa baru agar mereka bisa belajar dengan baik dan berprestasi. Serta, memiliki budi pekerti atau akhlakul karimah, menjadi siswa yang cager, bageur, pinter dan siger,” ucapnya.
BACA JUGA:KKN PPM Unper Fokus Tingkatkan IPM Desa
Di tempat terpisah, SMAN 2 Tasikmalaya menggelar MPLS dengan mengedepankan pengenalan sekolah dan diberikan materi sadar hukum.