Tolak Pengesahan RKUHP, Massa Aksi dari PMII ‘Nginap’ di Depan Gedung Dewan

Jumat 15-07-2022,21:23 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Tiko Heryanto

KABUPATEN TASIKMALAYA, RADARTASIK – Massa aksi dari  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tasikmalaya dan Forum Masyarkat Sipil Kecamatan (Forcam) ‘menginap’ di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya Jumat 15 Juli 2022, malam.

Mereka mendirikan tenda sebagai bentuk penolakan pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang hingga saat ini belum adanya sikap dari Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Koordinator aksi, Givan Alifia Muldan mengatakan,  kedatangan mereka masih dalam rangka menyampaikan aspirasi polemik RKUHP.

BACA JUGA:Dewan Diduga Intervensi Kampus Soal RKUHP, PMII Langsung Unjuk Rasa

"Kita tahu dalam beberapa pasal dinilai bermasalah dan menuai kontroversial yang  cenderung melahirkan pasal-pasal yang bertendensi merugikan rakyat indonesia," katanya kepada radartasik.disway.id Jumat 15 Juli 2022, malam.

Mereka terpaksa membuat tenda di depan Gedung DPRD, untuk menunggu jawaban dan komitmen DPRD mendorong agar tidak disahkannya RKUHP. 

"Kita di awal udah komitmen dengan massa aksi untuk dialog interaktif karena bukan hanya saja kami membawa bahan kajian terkait polemik RKUHP ini, melainkan kami dari PMII pun membawa catatan surat fakta integritas dan surat pernyataan sikap untuk kemudian bisa ditandatangani oleh ketua DPRD, ketua Komisi dan juga ketua fraksi. Nanti jadi bagian dari bahan dorongan penolakan dari daerah Kabupaten Tasikmala terkait RKUHP itu sendiri," beber Givan.

BACA JUGA:Giliran PMII Geruduk DPRD, Mahasiswa di Kota Tasik Tolak RKUHP Disahkan

Dia melanjutkan, massa aksi semula menjadwalkan ‘menginap’ di depan Gedung Dewan sampai hari Minggu mendatang. 

Hanya saja, berbarengan dengan kegiatan haul di lembaga Pondok Pesantren Cipasung, tidak sampai pada hari Minggu.

"Kita juga menghargai dan mengacu aturan Kapolri yang tentu jelas sudah termaktub di sana, redaksinya maksimal sampai jam 10 malam," katanya.

BACA JUGA:Massa Aksi Tolak RKUHP Sempat Tegang dengan Aparat, Ini Pasal-Pasal Kontroversi Sorotan Aktivis Tasikmalaya

Hingga pukul 20.45, masa aksi belum mendapatkan fakta integritas yang ditandatangni dari wakil rakyat. Keterwakilan dari salah satu Ketua Fraksi PKB dan juga sekwan datang menawarkan untuk berdialog. 

"Cuma kami dari PMII menolak dengan keras karena kita ingin dialog dengan ketua DPRD berikut juga dengan Ketua-Ketua komisi untuk penandatanganan fakta integritas dalam penolakan pasal-pasal krusial yang menjadi polemik," pintanya. 

Kategori :