JAKARTA, RADARTASIK.COM — Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk buka-bukaan terkait kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.
Pasalnya kasus tewasnya ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu ditutup rapat oleh Polri selama tiga hari.
Padahal kejadian baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dengan Bharada E itu terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
“Peristiwa tragis tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat dikabarkan terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar 17.00 WIB. Selama tiga hari, kasus itu masih ditutup rapat oleh Polri yang memiliki slogan Presisi,” sindir Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya seperti dilansir pojoksatu.id, Senin, 11 Juli 2022.
Karena itu, Sugeng kembali meminta kepolisian buka-bukaan atau tidak menutup-nutupi terkait tewasnya ajudan Kadiv Propam, Nopryansah Yosua Hutabarat itu.
“Ini harus diungkap seterang-terangnya kepada publik terkait tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat,” ungkapnya.
BACA JUGA:Vaksin Merah Putih untuk Vaksinasi Booster Lanjutan, Direncanakan Diproduksi Akhir 2022
Sugeng juga meminta Kapolri Jenderal Listyo membentuk Tim Pencari Gabungan Pencari Fakta atas tewasnya ajudan Kadiv Propam, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.
Hal itu untuk mengungkap apakah Brigadir Yosua menjadi korban penembakan atau bukan.
“Atau adanya ancaman bahaya terhadap Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain. Maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam,” tuturnya.
BACA JUGA:PKL Pasar Pancasila Menolak Direlokasi ke Lantai 2, PPKPP Merasa Tak Diajak Koordinasi
Selain itu, Sugeng juga meminta Kapolri untuk menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam Polri.
Pasalnya, istri Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya yaitu Brigadir Nopryansah tersebut.