Gagal Dibeli, Twitter Bersumpah Tuntut Elon Musk

Minggu 10-07-2022,10:20 WIB
Reporter : Ahmad Faisal
Editor : Ahmad Faisal

AS, RADARTASIK.COM -Twitter akan menuntut Elon Musk di Delaware untuk menegakkan perjanjian pembelian $ 44 miliar, kata ketua dewan perusahaan.

Keputusan itu diambil setelah pendiri Tesla dan SpaceX, Elon Musk mengumumkan dia mundur dari pembelian twitter karena mendapat informasi yang menyesatkan tentang jumlah akun palsu dan spam di platform itu.

“Dewan Twitter berkomitmen untuk menutup transaksi pada harga dan persyaratan yang disepakati dengan Mr Musk dan berencana untuk mengambil tindakan hukum untuk menegakkan perjanjian merger,”  tulis Bret Taylor ketua dewan Twitter.

BACA JUGA:Dunia Geger, Putra Elon Musk Mengajukan Diri Menjadi Transgender

“Kami yakin kami akan menang di Pengadilan Kanser Delaware.” Lanjutnya dikutip dari Russian Today.

Awalnya Twitter menentang tawaran pembelian oleh Musk, namun akhirnya mereka menyetujui penjualan dengan harga $54,20 per saham pada akhir April.

Miliarder itu kemudian menunda kesepakatan selama tiga minggu dan mengklaim perusahaan itu menghalangi permintaannya tentang informasi tentang akun palsu di platform.

BACA JUGA:Elon Musk Peringatkan Akan Terjadi PHK Besar Besaran di Tesla

Menurut Musk, jumlahnya jauh lebih besar dari 5% yang dilaporkan Twitter dalam pengajuan federal, sehingga secara langsung akan berdampak pada proyeksi pendapatan iklan yang dijabarkan dalam kesepakatan.

Twitter dianggap gagal atau menolak untuk memberikan informasi yang diminta dan mengabaikan permintaan Musk.

Mereka menolaknya karena alasan yang tampaknya tidak dapat dibenarkan, atau mengaku mematuhinya namun memberi Musk informasi yang tidak lengkap atau tidak dapat digunakan, menurut surat yang dikirim oleh pengacara Musk untuk membatalkan kesepakatan.

Saham Twitter diperdagangkan dengan niai $36,91 per lembar pada penutupan pasar pada hari Jumat 8 Juli kemarin, kemudian jatuh ke angka $34 setelah pengumuman Musk, namun naik lagi menjadi $34,88 karena gugatan itu.

Kategori :