Radartasik, TASIKMALAYA – Badan Pendapatan Daerah Provinsi (Bapenda) Jabar sudah menetapkan klasifikasi tempat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pembayaran PKB tahunan dapat dilakukan di Kantor Bersama Samsat, Samsat Keliling, Samsat Gendong, Samsat Outlet, Samsat Drive Thru dan E-Samsat Regional (Bank BJB, BCA, BNI).
Pajak tahun juga bisa dibayarkan di Sambara, Signal, Samades dan Samsat J’bret (Alfamart, Alfamidi, Indomaret, Tokopedia, Bukalapak, Kaspro, Loket PPOB dan Bank BJB).
Sedangkan pembayaran PKB 5 tahunan (ganti plat & STNK) hanya bisa dilakukan di Kantor Bersama Samsat Induk di mana kendaraan terdaftar.
Sementara pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) harus dilakukan di Kantor Bersama Samsat Induk tujuan di mana kendaraan akan didaftarkan.
Perbedaan Samling dan Samsat J’bret
Samling (Samsat Keliling) adalah layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan SWDKLLJ di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/wajib pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.
Tujuannya untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Manfaat pelayanan Samling yakni:
1. Memberikan kemudahan kepada masyarakat (wajib pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
2. Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau wajib pajak sehingga mengurangi biaya.
Sedangkan Samsat J’bret adalah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di gerai modern (minimarket) seperti Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret.
Layanan ini sebagaimana telah banyak dimanfaatkan wajib pajak dan pembayaran melalui Aplikasi Belanja Online seperti Bukalapak, Tokopedia dan Kaspro juga melalui teller Bank BJB dan PPOB (Payment Point Online Bank).
Keuntungannya, semakin mudahnya masyarakat dalam mengakses layanan Samsat hingga pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tidak lagi dilakukan secara konvensional di Kantor Bersama Samsat, akan tetapi bisa dilakukan di Minimarket (Gerai Modern) terdekat.
Yakni, di cabang-cabang pelayanan Bank BJB ataupun wajib pajak cukup melakukannya di rumah dengan cara melakukan pembayaran melalui aplikasi belanja online yang transaksinya sangat mudah dilakukan.