CILAWU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut mengaku sudah menerima rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terkait penanganan lokasi bencana longsor di Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu.
Dalam rekomendasi PVMBG ini, Pemerintah Kabupaten Garut harus melakukan relokasi seluruh rumah yang berada di zona merah bencana longsor di wilayah tersebut.
Daris menerangkan, dalam rekomendasi itu, selain melakukan relokasi juga harus memperbaiki drainase dan mengalihkan jalur air di wilayah tersebut, agar air tidak langsung masuk ke permukiman.
Baca juga : WOW.. Bupati Garut Akan Bangun 8 Lapang Sepak Bola
Daris tak bisa menentukan lama waktu yang dibutuhkan untuk melakukan relokasi. Kendati demikian, proses relokasi diperkirakan berlangsung lama.
Mekarwati menyebutkan, tim dari PVMBG sudah meninjau ke lokasi kejadian tanah longsor di wilayahnya. Secara lisan, PVMBG memberi rekomendasi bahwa wilayah di radius 45 meter dari pusat bencana tidak boleh ditinggali. Warga yang tinggal di sana harus direlokasi.
Selain itu, pemerintah juga harus mengosongkan lahan di radius 45 meter dari bibir longsoran karena merupakan zona tidak aman, dan mengusahakan tempat relokasi jauh dari pusat longsoran.
”Rumah yang ada di zona tidak aman ini terdapat 73 rumah yang diisi oleh 88 KK (kepala keluarga),” ujarnya.
Ihwal kondisi warga terdampak yang mesti direlokasi, BPBD hanya bertanggung jawab selama masa tanggap darurat bencana selesai. Sementara masa tanggap darurat bencana di wilayah itu telah selesai per 28 Februari.
Meski begitu, Daris mengatakan, pihaknya tak menelantarkan begitu saja warga yang terdampak bencana tanah longsor. ”Setelah tanggap darurat selesai, kita lakukan pendampingan kepada panitia lokal (kecamatan) agar bisa menyelesaikan masalah itu secara mandiri. Kita sudah sediakan buffer stock untuk kebutuhan 41 hari ke depan sejak masa tanggap darurat usai. Mereka bisa olah sendiri,” katanya.
Menurut dia, selama menunggu relokasi dilakukan, tahapan penanganannya masuk dalam masa transisi atau masa pemulihan. Artinya, warga di wilayah itu sudah bisa beraktivitas dengan normal asal tak masuk ke dalam zona tidak aman.
Sementara itu, Camat Cilawu Mekarwati mengatakan, saat ini sudah tak lagi terjadi gerakan tanah di wilayah itu. Namun, warga yang terdampak masih tetap mengungsi. Warga yang masing mengungsi adalah yang tinggal di zona tidak aman. Totalnya terdapat 88 KK atau 303 jiwa
Ia menambahkan, saat ini warga yang terdampak mengungsi secara mandiri. Artinya tidak terpusat di pengungsian, tapi di tempat saudaranya atau ada juga yang di kontrakan. “Posko pengungsian sudah kosong. Tanggap darurat sudah habis,” katanya.
Mengenai lahan relokasi, Mekarwati menambahkan, pihak kecamatan telah mengajukan enam pilihan tempat yang bisa digunakan. Namun, keputusan lokasi yang akan digunakan akan ditentukan pemerintah daerah, berdasarkan hasil kajian dari PVMBG. (yna)