“Kita juga sudah melakukan visum terhadap korban untuk melengkapi berkas perkara pelaku di kepolisian,” ujar Ketua P2TP2A Garut Hj Diah Kurniasari Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/6/2022). Diah menerangkan, P2TP2A akan terus melakukan pendampingan medis dengan memfasilitasi BPJS Kesehatan, pemeriksaan bidan dan dokter hingga korban melahirkan.
Menurut dia, kondisi kandungan korban telah diperiksa di RSUD dr Slamet Kabupaten Garut Senin (27/6/202). Hasilnya, kondisi kandungan korban dalam keadaan baik.
“Kami akan mendampingi sampai korban melahirkan. Setelah bayi lahir, jika pihak keluarga tidak mau menerima bayinya, maka bayi akan dipelihara negara,” terangnya.
Diah menambahkan akan melakukan pendampingan psikolog berupa pemulihan dan rehabilitasi mental kepada korban. Saat ini, korban masih berada di Rumah Aman P2TP2A Kabupaten Garut. Selama di rumah aman, pihaknya akan memenuhi hak korban sebagai anak, terutama pendidikan bagi korban dan adiknya. (yna)