Radartasik, KARAWANG – Seperti kata pepatah, “Sepandai-pandainya tupai melonpat akhirnya jatuh juga”. Itulah yang terjadi dengan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang satu ini.
Keduanya akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Karawang setelah 21 kali beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bogor. Penangkapan keduanya dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Arief Bastomi. Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan penangkapan kedua spesialis maling motor yang berinisial AS dan NA tersebut berawal dari adanya laporan pencurian sepeda motor oleh salah seorang warga. BACA JUGA:Suara Brak....! Detik-detik Pelaku Pecah Kaca di Jalan Otista Kota Tasik Bawa Kabur 300 Juta di Mobil Pajero Setelah menerima laporan tersebut, Tim Resmob kemudian melakukan serangkaian penyelidikan guna mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Berbekal keterangan sejumlah saksi dan bukti permuluan yang cukup, kedua pelaku akhirnya diringkus Tim Resmob di kediamannya di8 Kampung Nyoman 2, Desa Cibatu 3, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, pada Senin (27/06/2022) pukul 23.00 WIB. “Setelah menerima laporan kejadian pencurian tersebut, tim langsung mencari infomasi dengan ciri-ciri kedua pelaku dari para saksi, hingga akhirnya pelaku NA dan AS dibekuk di Kampung Nyoman 2, Desa Cibatu 3, Kecamatam Cariu, Kabupaten Bogor,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kepada wartawan, pada Selasa (28/06/2022). BACA JUGA:Ini Ciri-Ciri Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Pajero yang Beraksi di Jalan Otista Kota Tasikmalaya Berdasarkan pengakuan kedua pelaku kepada tim penyidik, mereka telah menjalankan aksinya sebanyak 21 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Karawang dan Bekasi. Nah, dari 21 lokasi pencurian itu 5 TKP di antaranya di wilayah Bekasi. “Keduanya biasa melakukan aksinya pencurian disertai pemberatan tersebut pada kurun waktu pukul 02.00 sampai 05.00 Wib,” ungkap Kapolres. Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya: 1 Unit Honda Beat Street warna Hitam, 5 buah mata kunci T, 3 buah magnet, 1 buah setang, 3 buah kunci kontak, 2 unit HP dan 2 buah plat nomor. BACA JUGA:Ciamis dan Kota Tasikmalaya Jadi Daerah Uji Coba Pendaftaran Transaksi Pertalite dan Solar Mulai 1 Juli “Atas perbuatannya kedua pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” tegas Aldi. (rie/kbe)2 Maling Motor Diringkus Setelah 21 Kali Beraksi di Wilayah Karawang dan Bekasi
Selasa 28-06-2022,21:48 WIB
Editor : Radi Nurcahya
Tags : #polres karawang
#pelaku curanmor
#musnahkan barang bukti
#dua maling motor
#diringkus polisi
#21 kali beraksi
Kategori :
Terkait
Senin 08-04-2024,15:15 WIB
UPDATE Kondisi Sopir dan Kernet Bus Primajasa Setelah Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cikampek KM 58
Senin 08-04-2024,13:12 WIB
Polisi Periksa 13 Kantung Jenazah dari Grand Max yang Kecelakaan Maut di Tol Cikampek, 1 Terdata Warga Kudus
Kamis 13-10-2022,15:51 WIB
Pelaku Curanmor Ngaku Saking Butuh Buat Dipakai Sehari-hari, Sikat Motor yang Terparkir di Saung Pakai Paku
Selasa 20-09-2022,17:27 WIB
2 Wartawan Diculik dan Dianiaya oleh Orang yang Diduga Suruhan Oknum Pejabat Pemkab Karawang
Jumat 09-09-2022,20:50 WIB
Akhirnya Kasat Narkoba Polres Karawang Dipecat Tidak Hormat, Buntut Terlibat Peredaran dan Kepemilikan Sabu
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,11:53 WIB
Tiga Pendaki Gunung Asal Tasikmalaya Hilang di Gunung Balease, Sulawesi Selatan
Jumat 22-11-2024,21:52 WIB
Ini Posisi Persib di Klasemen Usai Kalahkan Borneo FC 1-0, Tempel Persebaya yang Sukses Tumbangkan Persija
Sabtu 23-11-2024,07:00 WIB
Rizal Armada Tegur Pasangan Penonton yang Berpelukan, Tuai Pro-Kontra di Media Sosial
Sabtu 23-11-2024,11:00 WIB
GBLA Kembali Bergelora Skor Akhir Persib Bandung VS Borneo FC 1-0. Kemenangan Tipis Berkat Gol Tunggal Ciro
Sabtu 23-11-2024,08:00 WIB
Keseruan Master Limbad Temani Anak Nonton Konser JKT48
Terkini
Sabtu 23-11-2024,20:39 WIB
4 Alasan Memilih Samsung Galaxy S23 FE untuk Kebutuhan Harian
Sabtu 23-11-2024,20:23 WIB
Kementerian BUMN Dukung Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Sabtu 23-11-2024,19:57 WIB
Yusuf-Hendro Hadiri Salawat Akbar Bersama 7.000 Anak Yatim, Tunjukkan Komitmen untuk Kota Tasikmalaya
Sabtu 23-11-2024,19:31 WIB
Langkah Masyarakat Meminjam Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI
Sabtu 23-11-2024,19:00 WIB