1. Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
2. Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
3. Rumah sakit type C & D.
4. Usaha Mikro / UMKM.
Usaha Mikro / UMKM / Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.