Pelaksanaan Vaksinasi Mandiri Covid-19 Dimulai Akhir Maret
JAKARTA — Pelaksanaan vaksinasi mandiri atau yang disebut dengan vaksinasi gotong royong dijadwalkan mulai dilaksanakan akhir Maret 2021.
“Akhir bulan ini bisa dimulai diimplementasikan. Kami kerja sama dengan Bio Farma dan Kementerian Ekonomi. Beberapa nama vaksin yang akan dipakai juga sudah ada. Seperti Sinovac, Moderna bahkan juga yang dari Rusia,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Pemberdayaan Daerah, Anindya Bakrie, Kamis (4/3).
Dia berharap, implementasi vaksinasi mandiri ini berjalan lancar bersama infrastrukturnya. Seperti diketahui, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani sebelumnya meminta akses vaksin COVID-19 secara mandiri kepada pemerintah.
Upaya ini, sebagai dukungan kepada pemerintah agar pandemi segera teratasi. Termasuk dalam hal percepatan pendistribusian vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan rekomendasi dari pemerintah.
Menurutnya, semakin banyak orang yang divaksin akan mempercepat upaya membangun herd immunity atau kekebalan imunitas secara massal bisa dicapai dengan mudah. “Karena teorinya, harus 75 persen penduduk Indonesia tervaksin agar Indonesia aman,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah secara resmi juga mengeluarkan kebijakan vaksinasi Gotong Royong yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.
Dalam aturan itu, disebutkan bahwa vaksin gotong royong merupakan vaksinasi kepada karyawan atau karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga. Disamping itu, pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.
“Karena ini berkaitan dengan biaya dan tanggung jawab pengusaha atas kesehatan karyawan mereka. Jadi, sudah banyak pengusaha yang bertanya dan menunggu. Seperti industri rokok, Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Jatim dan sejumlah industri lain,” tutupnya.(fin/red)