Bejat! Seorang Ayah di Garut Hamili Anak Kandung Hingga Hamil Lima Bulan

Selasa 28-06-2022,20:40 WIB
Editor : midi

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dengan denda sebanyak Rp 5 miliar,” ucapnya.

Sementara itu, AR, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini mengaku menyesali perbuatannya dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. “Menyesal pak,” ujar AR ketika ditanya wartawan sambil digiring petugas ke dalam tahanan Polres Garut. (yna)

Tags :
Kategori :

Terkait