BANYURESMI — Ratusan narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut menjalani tes urine narkoba, Kamis (18/2/2021).
Tidak ditemukan adanya yang positif mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang dari 120 warga binaan yang menjalani tes urine.
“Hasilnya mencengangkan, seluruh warga binaan yang dites urine ini semuanya negatif,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Garut RM Kristyo Nugroho dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Kristyo mengatakan tes urine narkoba terhadap para warga binaan dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Garut. Karena, paradigma masyarakat saat ini penjara merupakan tempat yang aman untuk menjalankan bisnis atau pun sekadar mengonsumsi barang haram tersebut.
“Paradigma itu kita tepis dan kita buktikan kepada masyarakat dengan tes urine dan pemeriksaan warga binaan,” ujarnya.
Selain pemeriksaan, pihaknya juga saat ini tengah menjalankan program rehabilitasi untuk warga binaan dalam kasus narkoba. Program tersebut dilakukan sebagai langkah menyukseskan pencanangan resolusi pemasyarakatan.
Resolusi pemasyarakatan, kata dia. sebuah bentuk kepedulian pemasyarakatan terhadap perubahan tantangan ke depan yang dipengaruhi arus globalisasi.
“Resolusi pemasyarakatan ini kita laksanakan, terutama dalam membebaskan warga binaan dari ketergantungan narkoba. Kita ingin warga binaan ketika keluar dari Lapas Garut bisa sehat dan tidak kembali ke narkoba,” ujarnya.
Kristyo menambahkan dengan tidak adanya warga binaan yang positif menggunakan narkoba, merupakan langkah awal yang baik untuk ke tahap berikutnya dalam menjalankan program rehabilitasi sosial kepada napi kasus narkoba.
“Semoga saudara-saudara yang sedang mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial saat ini benar- benar melaksanakannya dengan penuh keikhlasan dan ketulusan. Sehingga nantinya dapat membawa perubahan dan pengaruh yang positif bagi diri sendiri dan lingkungan,” ujarnya. (yna)