Radartasik, TASIKMALAYA – Penyelesaian kasus begal payudara di Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya berhasil dilakukan melalui diversi.
Pelaku begal payudara, R (17) pun dikembalikan ke orang tuanya. Dia juga sudah islah dengan korban.
Dalam upaya diversi, selaian pelaku dan koban dihadirkan juga keluarga kedua belah pihak, tokoh agama hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo SIK MH mengatakan sehubungan pelaku R (17) masih dibawah umur, maka sebagaimana perintah Undang-undang tentang Perlindungan Anak, maka dilaksanakan upaya diversi, Jumat (22/4/2022).
"Kita mengundang para pihak terkait, pelaku maupun korban. Termasuk tokoh masyarakat, agama dan keluarga, P2TP2A dan KPAID," katanya saat di hubungi Jumat (22/4/2022).
Para pihak tersebut, kata AKP Dian Pornomo SIK MH, diminta masukan dan saran. Pada akhirnya diversi kesepakatannya berhasil dan diselesaikan masalahnya secara kekeluargaan.
"Alhamdulillah bisa selesai dengan diversi," kata AKP Dian Pornomo SIK MH.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aipda Josner Ali SH menambahkan, pelaku begal payudara, R akhirnya dikembalikan kepada keluarganya untuk kemudian diberikan pembinaan dan tetap dipantau.
"Untuk pelaku yang masih di bawah umur dikembalikan kepada keluarganya. Dengan tetap dilakukan pengawasan dan tetap komunikasi dengan Bappas dan P2TP2A," kata Aipda Josner Ali SH. (ujang nandar / radartasik.com)