JAKARTA - Beredar passing grade kelulusan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di kalangan honorer K2 maupun nonkategori. Hal tersebut membuat mereka ribut, karena khawatir tidak bisa memenuhi passing grade yang ditetapkan pemerintah. JPNN.com mendapatkan perhitungan passing grade yang beredar di kalangan honorer K2 itu. Dalam daftar tersebut tercantum empat materi kompetensi yaitu manajerial, sosio-kultural, teknis/pedagogik, wawancara. Disebutkan juga nilai ambang batas minimal 65 untuk kompetensi manajerial, sosio-kultural, dan teknis. Khusus kompetensi teknis passing grade-nya minimal 42. Sedangkan ambang batas tes wawancara minimal 15. "Ini teman-teman ribut semua karena beredar perhitungan passing grade. Nilainya mirip seleksi PPPK 2019," kata Dudi Abdullah, guru honorer K2 di Kabupaten Garut, Senin (15/02/21). Dudi pada rekrutmen Februari 2019 gagal memenuhi passing grade untuk kompetensi teknis. Nilainya hanya terpaut dua poin. Bila dilihat dari passing grade kelulusan PPPK 2019 dugaan Dudi yang juga pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Garut ini ada benarnya juga. Dalam Pasal 7 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 4 Tahun 2019 tentang nilai ambang batas seleksi PPPK untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian disebutkan, peserta dinyatakan memenuhi nilai ambang batas kumulatif apabila memenuhi nilai seleksi kompetensi (teknis, manajerial, dan sosial kultural) paling rendah 65. Dan nilai seleksi kompetensi teknis paling rendah 42. Apabila telah memenuhi nilai ambang batas, peserta harus memenuhi nilai ambang batas wawancara berbasis komputer paling rendah 15. Dalam Pasal 8 dinyatakan, nilai wawancara dipergunakan jika peserta memenuhi nilai ambang batas seleksi kompetensi. Itu berarti bagi honorer K2 yang tidak memenuhi passing grade seleksi kompetensi, nilainya wawancaranya tidak akan ditambahkan. Lantas bagaimana tanggapan pemerintah? Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono yang dihubungi JPNN.com membantah sudah ada penetapan passing grade PPPK untuk tahun ini. "Belum ada penetapan passing grade karena harus menunggu PermenPAN-RB dulu," ujarnya. Dia menyatakan, untuk kelulusan PPPK tetap ada passing grade-nya. Tidak akan mungkin semua honorer yang ikut PPPK diluluskan semuanya. Hanya yang lulus passing grade berhak mengisi formasi PPPK yang disiapkan pemerintah.(jpnn)
Beredar Passing Grade Kelulusan PPPK 2021, Honorer K2 & Nonkategori Ribut
Senin 15-02-2021,13:15 WIB
Reporter : agustiana
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,10:00 WIB
Lenovo Legion Tab Gen 5 FIFA World Cup 26 Edition Resmi Hadir, Tablet Gaming Eksklusif dengan Snapdragon 8 Eli
Selasa 30-06-2026,13:00 WIB
10 HP Bekas Rp2 Jutaan Terbaik Juni 2026, Samsung Galaxy A54 Jadi Buruan Banyak Orang
Selasa 30-06-2026,09:37 WIB
6 Motor Matic Paling Nyaman 2026, Pilihan Terbaik untuk Harian yang Bikin Perjalanan Makin Irit
Selasa 30-06-2026,12:00 WIB
New Honda Vario EVO 160 Resmi Tampil, Simak Spesifikasi dan Fitur Baru yang Bikin Makin Sporty
Selasa 30-06-2026,16:13 WIB
Taspen Tasikmalaya Imbau Peserta Autentikasi di Awal Bulan demi Kelancaran Penerimaan Manfaat Pensiun
Terkini
Selasa 30-06-2026,17:01 WIB
2 Datang, 8 Pergi: Berikut Daftar Pelatih dan Pemain Persib Bandung yang Hengkang Jelang Super League
Selasa 30-06-2026,16:13 WIB
Taspen Tasikmalaya Imbau Peserta Autentikasi di Awal Bulan demi Kelancaran Penerimaan Manfaat Pensiun
Selasa 30-06-2026,14:01 WIB
Simulasi Kredit Honda Beat Terbaru 2026, Angsuran Mulai Rp27 Ribu hingga Rp32 Ribu per Hari
Selasa 30-06-2026,13:00 WIB
10 HP Bekas Rp2 Jutaan Terbaik Juni 2026, Samsung Galaxy A54 Jadi Buruan Banyak Orang
Selasa 30-06-2026,12:00 WIB