BACA JUGA: Polda Metro Gerebek Holywings Tebet karena Langgar PPKM
Saat melaporkan Holywings Indonesia, korban tertulis dalam laporannya adalah Keluarga Besar DPP dan DPD HAMI seluruh Indonesia atas dugaan tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik.
Sunan Kalijaga resmi melaporkan Holywings atas dugaan penistaan agama yang tertuang dalam nomor laporan LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya atas nama Feriyawansyah.
Dalam surat tersebut pihak terlapor Holywings Indonesia tertulis masih dalam penyelidikan, dan saksi atas laporan ini adalah Ustad Derry Sulaiman dan Dudi Eka Putra. (disway)