Radartasik, Ciamis - KETUA LBH PCNU Kabupaten Ciamis Junaidi Yahya SH MH mengatakan, kedatangannya ke Polres Ciamis untuk mendampingi warga NU, melaporkan terkait pencatutan identitas dengan pinjaman ke bank mencapai miliaran rupiah.
“Diduga dilakukan oleh dua Bank di Bandung dan Jakarta yaitu Bank JT dan VI. Karena terungkap setelah akan pinjam uang ke Bank BNI dan Mandiri Ciamis bahwa satusnya punya tanggungan ke bank lain,” paparnya.
“Makanya yang saya khwatirkan itu ada madia perbankkan yang memperoleh data secara ilegal untuk meminjam uang. Jelas kedua korban ini sangat kerugian besar,” ujar dia, menambahkan.
Kata dia, pihaknya meminta Polres Ciamis segera mengungkap persoalan ini. Karena dikhawatirkan ada korban lain yang juga dicatut identitasnya.
“Ini harus benar-benar diusut tuntas. Saya dari LBH PCNU mendukung Polres Ciamis segera mengusut tuntas ini. Supaya di Ciamis tidak bergejolak di masyarakat,” pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muhamad Firmansyah SIK saat dikonfirmasi terkait adanya laporan pencatutan identitas untuk peminjaman uang, mengaku sudah menerima laporannya. “Iya sudah masuk laporannya. Sudah kita tangani lebih lanjut,” pungkasnya. (isr)