Nikita Mirzani Akhirnya Diperiksa Polres Serang Kota, Mengaku Diperlakukan Baik, Ini Statusnya Sekarang

Kamis 16-06-2022,10:00 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

Radartasik, BANTEN – Artis kontroversi Nikita Mirzani akhirnya menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota. Dia mendatangi markas polisi itu, Rabu 15 Juni 2022.

Nikita Mirzani pun kemudian menjalani pemeriksaan selama 4 jam.

Sebelumnya sempat heboh saat penyidik Polresta Serang Kota berniat menjemput paksa Nikita Mirzani di rumahnya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Namun, niat tersebut batal karena Nikita Mirzani menolak dijemput paksa oleh kepolisian pada pukul 03.00 dini hari WIB.

BACA JUGA: Waspada, Konsumsi Paracetamol dalam Waktu Panjang dan Dosis Besar Bisa Sebabkan Penyakit Ini

Nikita Mirzani saat itu hendak dijemput paksa lantaran akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara Undang-Undang ITE.

Hal tersebut pun sudah dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga. 

"Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM," kata Shinto.

BACA JUGA: Waduh, Mick Jagger Usia 78 Tahun Positif Covid-19, Rolling Stones Tunda Konser di Amsterdam

Polresta Serang Kota sebelumnya mendatangi rumah Nikita Mirzani karena ingin melakukan komunikasi dua arah.

Hal itu dilakukan setelah wanita berusia 36 tahun itu tidak datang ke kantor polisi usai dua kali dilakukan pemanggilan.

Selain itu, Polresta Serang Kota juga sudah mengakomodir pihak terlapor dan pelapor dalam kasus ini.

Maka dari itu Nikita Mirzani sudah dapat dilakukan pemeriksaan.

"Konteksnya sendiri terkait dengan laporan yang dibuat oleh pelapor yakni DM (Dito Mahendra) sesuai dengan laporan polisi tentang Undang-undang ITE dimana yang menjadi objek dalam pelaporan adalah konten yang ada di instastrory NM," tutur Shinto.

"Maka penyidik harus mengakomodir baik dari pelapor dan terlapor," tambahnya.

Kategori :