Guru Honorer PAUD Pangandaran Menanti Jadi PPPK

Rabu 08-06-2022,18:40 WIB
Editor : midi

Radartasik, PANGANDARAN – Guru honorer pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Pangandaran berharap formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk mereka.

Salah seorang guru PAUD TK Miftahul Falah di Parigi Avianti (22) mengatakan, hingga saat ini belum ada seleksi PPPK untuk guru PAUD.

“Tidak ada formasi PPPK untuk guru PAUD, padahal jumlahnya banyak,” katanya lewat pesan singkat, Selasa (7/6/2022).

BACA JUGA: Jelang HUT ke-76 Bhayangkara, Polres Tasikmalaya Kota Bantu Stok Darah ke PMI

Padahal, menurutnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia sudah mengeluarkan  aturan wajib PAUD. “Saya minta agar Pemkab Pangandaran pun merealisasikan wajib PAUD,” jelasnya.

Sementara sudah beberapa tahun tidak ada formasi CPNS untuk guru honorer PAUD di Kabupaten Pangandaran.

“Imbasnya jadi profesi menjadi guru PAUD yang di dalamnya ada TK, kober, SPS, RA dan sebagainya belum banyak diminati,” terangnya.

Sedangkan pemerintah saat ini mulai mengampanyekan harus masuk PAUD dan wajib PAUD. Sementara formasi untuk guru PAUD belum ada. 

BACA JUGA: Ridwan Kamil Minta Waktu untuk Beradaptasi, Janji ke Wartawan Jumat Baru akan Bicara Terbuka

“Sedangkan stigma di masyarakat menganggap guru PAUD mengajarkan tepuk tangan dan bermain saja. Sedangkan kita saat kuliah belajar banyak soal psikologi anak, komunikasi anak, bahasa dan matematika serta hal pendidikan yang mendasar,” terangnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan pihaknya tidak mengajukan formasi PPPK tahun ini. “Kemungkinan tidak ada, termasuk CPNS,” jelasnya. (den)

Kategori :