Radartasik.com, BANJAR – Petugas gabungan Satpol PP, Bhabinkamtibmas dan relawan peduli ODGJ, mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga Kota Banjar.
ODGJ tersebut dikhawatirkan membahayakan warga lainnya, lantaran sering membawa senjata tajam jenis pisau besar saat berjalan-jalan di pusat kota.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Banjar Edi Nurjaman melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Nasarudin Karim mengatakan ODGJ tersebut terpaksa diamankan dulu.
"Karena sering meresahkan warga, terlebih membawa senjata tajam," kata dia kepada wartawan, Senin (18/4/2022).
Seusai diamankan, ODGJ tersebut langsung dibawa petugas ke kantor Discapilduk untuk dicek identitasnya.
Namun setelah dilakukan pengecekan. Hasilnya, ODGJ tersebut tidak terdata alias tanpa identitas (Mr X).
"ODGJ tersebut biasanya sering nongkrong di Taman Pinggir Sungai Citanduy belakang Pendopo Kota Banjar," jelasnya.
Diakuinya sejauh ini baru satu ODGJ yang diamankan karena meresahkan warga, setiap berkeliling pusat Kota Banjar.
Pihaknya pun rutin melakukan patroli dan kalau ada pengaduan dari masyarakat ODGJ yang meresahkan langsung bergerak.
"Senjata tajam berupa golok kita amankan di kantor, sementara ODGJ dititipakan ke RSUD Kota Banjar di ruang gangguan kejiwaan," ujarnya. (anto sugiarto / radartasik.com)