Atur Lalu Lintas Mudik Lebaran, Akan Diterapkan One Way dan Ganjil-Genap Bersamaan di Jalan Tol

Jumat 15-04-2022,12:00 WIB
Editor : usep saeffulloh

Radartasik.com, JAKARTA - Skema pengaturan lalu lintas saat mudik Lebaran 2022 terus dimatangkan pemerintah. Salah satunya dengan menyiapkan rekayasa lalu lintas di tol Trans-Jawa.

Ada dua strategi yang bakal diterapkan. Yakni, jalur satu arah (one way) dan ganjil-genap nopol kendaraan.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengungkapkan, pihaknya akan menerapkan one way dan ganjil-genap di jalan tol secara bersamaan. 

Kebijakan itu diambil atas dasar kajian Polri bersama para ahli di bidang lalu lintas dan angkutan jalan. 

Kajian tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa arus lalu lintas di jalan tol akan meningkat tajam pada masa mudik. 

Peningkatannya mencapai 47 persen atau sekitar 200 ribu kendaraan yang mudik dalam waktu hampir bersamaan.

Jika skenario itu benar-benar terjadi, Firman Shantyabudi memprediksi arus lalu lintas tidak akan bergerak. 

”Sehingga dibutuhkan manajemen kapasitas jalan. Yang paling sederhana itu menambah satu lajur atau yang kita kenal dengan contraflow. Jika nanti masih kurang (tetap padat, Red), maka kita akan melakukan one way dari arah Jakarta menuju timur,’’ jelas Firman Shantyabudi Rabu 13 April 2022.

Jika one way diterapkan, otomatis masyarakat yang akan menuju ke barat atau ke arah Jakarta tidak dapat masuk ke jalan tol.

Untuk menghindari kebingungan, kemacetan, dan pemborosan bahan bakar, Firman Shantyabudi mengimbau agar pemudik memperhatikan betul jadwal pemberlakuan one way

”Kapan dimulai, kapan diakhiri, sehingga bisa mengenali kapan jalan tol tidak bisa dipakai,” jelasnya.

Sistem one way itu akan diberlakukan bersamaan dengan ganjil-genap. Firman Shantyabudi mengimbau agar para pemudik memperhatikan nopol kendaraan masing-masing. Dengan begitu, pemilik kendaraan mengetahui kapan bisa menggunakan jalan tol. 

”Besar harapan kami, masyarakat mengikuti arahan petugas di lapangan,” katanya, mengutip Jawa Pos, Kamis 14 April 2022.

Aturan teknis rekayasa lalu lintas itu dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, dan Kepala Korps Lalu Lintas Polri

Sesuai hasil pembahasan bersama, waktu pelaksanaan rekayasa lalu lintas dibagi menjadi dua periode. Pertama, H-4 hingga H-1 Lebaran untuk arus mudik dari Jakarta ke arah timur. Kedua, H+3 hingga H+5 untuk arus balik ke arah barat atau menuju Jakarta.

Petugas gabungan yang dipimpin Korlantas Polri akan menerapkan strategi one way dan contraflow sesuai dengan kondisi kepadatan lalu lintas di lapangan. (Disway)

Tags :
Kategori :

Terkait