Ratusan Sopir dan Pengusaha Angkutan Umum Geruduk Dishub Kabupaten Tasikmalaya, Ada Apa?

Rabu 13-04-2022,12:00 WIB
Editor : usep saeffulloh

Radartasik.com, KABUPATEN TASIKMALAYA – Ratusan pengusaha dan sopir angkutan umum di Kabupaten Tasikmalaya mendatangi kantor Dinas Perhubungan dan Komunikasi Kabupaten Tasikmalaya Rabu (13/4/2022). 

Kedatangan mereka untuk menuntut ada penindakan travel tidak berizin yang beroperasi di Kabupaten Tasikmalaya.

Keberadaan angkutan atau travel liar merugikan awak dan pengusaha angkutan umum yang memiliki izin.

Dari pantauan radartasik.com, Rabu siang, mereka juga mengajak rekan-rekan yang lainnya untuk ikut berdemo.

Angkutan umum yang melintas ke depan kantor Dinas Perhubungan dan Komunikasi Kabupaten Tasikmalaya diberhentikan. Penumpangnya diminta turun.

Pengusaha angkutan umum di Kabupaten Tasikmalaya, Dindin mengatakan, aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya, dengan DPRD dan Dishubkominfo beberapa waktu lalau. 

"Makanya kami datang lagi akan seperti apa langkah pemerintah, untuk menindak travel tidak berizin itu," katanya kepada radartasik.com, Rabu (13/4/2022).

Menurut dia, saat menjelang Lebaran travel tidak berizin semakin banyak. Bahkan mereka berani terang-terangan promosi untuk trayek. 

"Itu kan merugikan kami yang menempuh perizinan, seperti trayek, dan lainnya," ungkap dia.

Hingga berita ini diturunkan, Rabu siang (13/4/2022), audiensi antara para sopir dan pengusaha angkutan dengan Dinas Perhubungan dan Komunikasi Kabupaten Tasikmalaya masih berlangsung. 

Rencananya bila tidak ada titik temu dalam audiensi tersebut, mereka akan melanjutkan aksinya ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya. 

Sementara itu Dedeh (30), penumpang yang diturunkan mengaku sedikit kecewa karena diturunkan di tengah jalan dan sebelum sampai kepada tujuan.

Meski begitu, dia memahami upaya para awak angkutan untuk ikut berdemonstrasi ke kantor Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya. 

"Sedikit kecewa, tapi gimana lagi, karena semua diturunkan, ini juga sebagai upaya mereka (mencari keadilan, Red), kata. (ujang nandar / radartasik.com)

Tags :
Kategori :

Terkait