Radartasik.com, KOTA TASIKMALAYA — Petugas Polsek Indihiang mengamankan tiga Anak Baru Gede (ABG) yang ditengarai melakukan penganiayaan. Ketiga ABG yang diduga kelompok gerombolan bermotor ini menghakimi Irpan Iskandar (24) di Simpang Perum Cisalak Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, Rabu (7/4/2022) dini hari.
Ketiga ABG yang diamankan petugas masing-masing berinisial YF (16), RF (17) dan RM (18). Mereka menganiaya korban, warga Kampung Mancogeh, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Korban kala itu sepulang bekerja sekitar pukul 02.30 WIB.
"Saat itu korban pulang kerja menggunakan sepeda motor, ketika melintas di daerah Perum Cisalak ada yang berteriak ke arah korban. Sehingga korban menengok ke arah belakang dan ternyata korban dikejar oleh sekitar 4 motor dan berhasil disalip oleh para pelaku," katanya kepada radartasik.com Kamis (7/4/2022).
Kapolsek melanjutkan, para pelaku turun dari sepeda motor dan langsung memukuli korban menggunakan tangan kosong, kaki serta menggunakan alat berupa helm.
"Atas kejadian penganiayaan bersama-sama itu, korban mengalami luka bengkak di bagian kepala, robek di bagian bibir atas dan bawah, luka robek di bagian telunjuk tangan kanan serta nyeri bagian rahang," kata Didik.
Kejadian ini dilaporkan pihak keluarga korban, kemudian Unit Reskrim Polsek Indihiang melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Hasil olah TKP diperoleh petunjuk identitas yang diduga pelaku penganiayaan.
"Kemudian pada hari Kamis 7 April 2022 jam 01.30 Unit Reskrim mengamankan 3 orang yang diduga kuat sebagai pelakunya," kata dia.
Ketiganya diamankan oleh polisi di lokasi tempat kos di Jalan Cipicung, Kelurahan Tuguraja Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. "Pelaku dari kelompok gerombolan bermotor XTC dan saat ini telah diamankan di Polsek Indihiang guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (Ujang Nandar/radartasik.com)