Bos Binomo Ada di Luar Negeri, Polisi Segera Bongkar Skema Penipuan Binary Option

Kamis 07-04-2022,22:00 WIB
Reporter : tiko

Radartasik.com — Skema penipuan binary option aplikasi Binomo mulai menemukan titik terang. Bareskrim Polri telah mengamankan sejumlah orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Identitas bos Binomo akhirnya diketahui berada di luar negeri, dan hal ini terungkap setelah penyidik menangkap tersangka Brian Edgar Nababan.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengungkapkan, bos Binomo itu merupakan warga negara asing (WNA) yang tinggal di luar negeri. 

"Sudah ada, tetapi WNA berada di luar negeri," kata Chandra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (7/4) dikutip dari jpnn.com.

Namun Chandra belum bisa mengungkapkan identitas dari bos tersebut. Dia menjelaskan skema penipuan aplikasi Binomo mulai menemukan titik terang. "Adanya tersangka BEN kami mulai ada benang merahnya," ujar Chandra. 

Chandra mengaku awalnya mereka masih bingung perihal keberadaan bos Binomo itu. Sebab ada yang menyebut berada di Indonesia dan ada juga di luar negeri.

"Sekarang sudah ada benang merahnya, tetapi kami masih terus menggali lagi siapa mastermind-nya," tegas Chandra. 

Dalam kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka. Di antaranya, Indra Kenz berperan sebagai afiliator. Kemudian, Fakarich guru trading Indra. 

Lalu, Brian Edgar Nababan selaku Manager Development Platform Binomo dan perekrut afiliator di Indonesia. Terakhir, Wiky Mandara Halim berperan sebagai admin grup Telegram milik Indra Kenz. (jpnn)
Tags :
Kategori :

Terkait