Lantas timbul pertanyaan, bagaimanakah hukumnya mengaji atau membaca Al-Quran dengan menggunakan HP tersebut?
Sekretaris Masjid Agung Surakarta Abdul Basid Rohmat menjelaskan, hukumnya mubah atau diperbolehkan. Selama bacaannya benar, walaupun dengan HP.
“Dengan adanya aplikasi Al-Quran saya pikir, mempermudah umat muslim untuk mengaji. Dan saat ini, kebanyakan orang tidak bisa lepas dari HP. Kemana-mana selalu membawa HP,” terangnya, dikutip dari Radar Solo.
Lewat kemudahan ini, lanjut Abdul, harusnya tidak ada lagi alasan bagi umat muslim untuk meninggalkan membaca Al-Quran. Terutama di bulan suci Ramadhan ini.
Namun masalahnya, mengaji dengan gadget ada kelemahannya. Terutama saat muncul notifikasi pesan elektronik maupun panggilan masuk. Inilah yang dikhawatirkan bisa mengganggu kekhusyukan kita dalam mengaji.
Menanggapi hal tersebut, Abdul menyebut aktivitas mengaji bisa dihentikan sementara. Dengan catatan, notifikasi atau panggilan tersebut bersifat mendesak atau penting.
“Contohnya seorang dokter yang mengaji lewat HP. Tiba-tiba ada telepon darurat menyangkut nyawa pasien. Jadi, mengajinya boleh berhenti dahulu. Jika sudah selesai urusan, bisa dilanjut lagi mengajinya,” imbuhnya.