Mengaji Al-Quran Gunakan HP, Begini Hukumnya Kata Ulama

Kamis 07-04-2022,18:20 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com - Salah satu ibadah yang dianjurkan untuk  ditingkatkan selama bulan Ramadhan adalah mengaji atau membaca Al-Quran.

Seiring dengan perkembangan zaman, aktivitas mengaji pun kini bisa dilakukan dengan mudah menggunakan gawai atau handphone (HP). Caranya dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi Al-Quran yang ada baik di play store maupun apple store.

Lantas timbul pertanyaan, bagaimanakah hukumnya mengaji atau membaca Al-Quran dengan menggunakan HP tersebut?

Sekretaris Masjid Agung Surakarta Abdul Basid Rohmat menjelaskan, hukumnya mubah atau diperbolehkan. Selama bacaannya benar, walaupun dengan HP.

“Dengan adanya aplikasi Al-Quran saya pikir, mempermudah umat muslim untuk mengaji. Dan saat ini, kebanyakan orang tidak bisa lepas dari HP. Kemana-mana selalu membawa HP,” terangnya, dikutip dari Radar Solo.

Lewat kemudahan ini, lanjut Abdul, harusnya tidak ada lagi alasan bagi umat muslim untuk meninggalkan membaca Al-Quran. Terutama di bulan suci Ramadhan ini.

Namun masalahnya, mengaji dengan gadget ada kelemahannya. Terutama saat muncul notifikasi pesan elektronik maupun panggilan masuk. Inilah yang dikhawatirkan bisa mengganggu kekhusyukan kita dalam mengaji.

Menanggapi hal tersebut, Abdul menyebut aktivitas mengaji bisa dihentikan sementara. Dengan catatan, notifikasi atau panggilan tersebut bersifat mendesak atau penting.

“Contohnya seorang dokter yang mengaji lewat HP. Tiba-tiba ada telepon darurat menyangkut nyawa pasien. Jadi, mengajinya boleh berhenti dahulu. Jika sudah selesai urusan, bisa dilanjut lagi mengajinya,” imbuhnya.

Tags :
Kategori :

Terkait