Radartasik.com, TASIK — Tersangka kasus penipuan yang beraksi lewat media sosial atau aplikasi jodoh, Tantan, ternyata tidak hanya satu orang. Hasil pendalaman petugas Polsek Singaparna, pelaku mengakui aksi serupa dilakukan terhadap 9 perempuan yang sasarannya adalah motor dan uang.
"Ia tersangka sudah sembilan kali melakukan penipuan ini," kata Panit II Reserse Kriminal Polsek Singaparna, BRIPKA, Dwi Santoso kepada radartasik.com di ruang pemerikasaan Senin (4/4/2022).
Ditambahkannya, dari sembilan korban, pelaku berhasil membawa motor, hape termasuk uang korban. "Semua ada motornya, dan dijual secara online dengan harga Rp 3,5 juta hingga 4 juta, hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Saat ditangkap, pelaku juga tengah menunggu korban di Jalan Sewaka Kota Tasikmalaya. "Saat itu akan bertemu korbannya, kami amankan," ungkap dia.
Sementara pelaku HH menyebutkan, dalam menjalankan aksinya mengeluarkan jurus bujuk rayu agar para korban mau bertemu. Dirinya mengakui jika untuk mencari mangsa memanfaatkan aplikasi jodoh atau TanTan. "Untuk bisa membawa korban saya bujuk rayu sehingga mau dibawa dan bertemu," katanya.
“Awalnya saya niatnya mencari pasangan, kebetulan saya juga masih sendiri belum punya istri, melakukan itu karena kebutuhan saja pa," katanya. (Ujang Nandar/radartasikm.com)