radartasik.com, JAKARTA — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai bergerak menghadang wacana penundaan Pemilu 2024 yang belakangan ini diembuskan sejumlah kalangan.
Caranya? Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS mengawal aspirasi dari sejumlah pihak yang menolak penundaan Pemilu 2024.
”Fraksi akan mengawal dan menyuarakannya di parlemen,” kata Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan Wilayah (BPW) Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DIY Abdul Fikri Faqih dalam keterangannya yang dipublikasikan Sabtu (2/4/2022).
Fikri menjelaskan sejumlah kelompok masyarakat di Jawa Timur telah menyampaikan aspirasi penolakan penundaan pemilu.
Sejumlah kelompok masyarakat juga menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Kelompok-kelompok masyarakat tersebut menyampaikan penolakan mereka ke Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy.
Sejumlah elemen masyarakat dari serikat pekerja, kelompok kesenian, pengemudi ojek daring, dan nelayan menyampaikan aspirasi ke PKS.
Aspirasi itu disampaikan di sela pelaksanaan Bimbingan Teknis Anggota Legislatif PKS se-Jatim, Jateng, dan Yogyakarta yang dilaksanakan di Surabaya, akhir Maret 2022.
Perwakilan Serikat Pekerja Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Jatim Zulkhair mengatakan saat ini buruh sedang menggelar aksi di Jakarta menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Dia mengaku heran dengan pihak-pihak yang menyuarakan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
”Mereka yang mendukung penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden sama sekali tidak paham konstitusi. Mereka harus mendapatkan konsekuensi dari masyarakat,” kata dia.
Hal senada dikemukakan pembina komunitas musik jalanan di Surabaya, Agus. Menurutnya, sekarang waktunya membendung segala wacana tambah jabatan presiden.
”Harus ada partai yang berani menolak. Kami minta PKS juga konsisten menyuarakan itu,” katanya lagi.
Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi menyebut aspirasi ini adalah amanah yang harus diperjuangkan.
Dia menambahkan aspirasi publik adalah nurani rakyat yang harus didengar supaya tidak ada upaya inkonstitusional demi kekuasaan. (antara/jpnn)