Radartasik.com, KOTA TASIK - Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus sindikat maling spesialis kendaraan bermotor dengan barangbukti 16 motor curian, Rabu (31/03/22). Keempat pelaku ini ditangkap usai beraksi mencuri 2 motor di sebuah kosan di Kampung Panyingkirian, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Sabtu (26/03/22) lalu.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, keempat pelaku sebelum diciduk sempat mencuri 2 motor pada pukul 03.38 WIB.
"Awalnya kasus ini terungkap saat 2 korban melaporkan kasus pencurian ke Polsek Indihiang. Bahwa motor Vixion dan Mio milik kedua korban telah dicuri," paparnya.
Kapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Didik Rohim Hadi menambahkan, kedua motor milik para korban ini diparkir di depan pintu kamar kosan. Kebetulan keduanya masih satu kawasan tempat kosan.
"Dari hasil olah TKP, unit Reskrim memperoleh petunjuk dari rekaman CCTV bahwa pelaku diduga menggunakan kendaraan roda 4 jenis Jazz warna putih," tuturnya.
"Setelah itu unit Reskrim Polsek Indihiang dan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota melakukan lidik dan di hari yang sama pada pukul jam 22.30 WIB di Jalan Djuanda terlihat kendaraan yang identik dengan rekaman CCTV sedang parkir di sekitar warung pecel lele," tuturnya.
Kemudian Polisi menyergap para pelaku yang di lokasi tersebut sedang asyik makan pecel lele. Setelah dilakukan pemeriksaan badan ditemukan barang bukti berupa kunci astag yang biasa dipakai oleh para pelaku curanmor.
"Kemudian para pelaku diamankan ke Mapolsek Indihiang untuk diperiksa lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan itu akhirnya diketahui komplotan ini sudah 36 kali beraksi di wilayah Tasikmalaya," jelasnya. (rezza rizaldi / radartasik.com)