Perwira Polisi Tewas Ditembak Tahanan Narkoba, Polri Terus Lakukan Pengusutan Kasusnya

Selasa 22-03-2022,10:00 WIB
Reporter : Usep Saeffulloh

Radartasik.com,  Kasus penembakan perwira menengah Polri oleh tahanan kasus narkoba terus diusut. Termasuk hubungan antara korban, AKBP Beni Mutahir dengan pelaku penembakan, RY (27).

Pelaku penembakan AKBP Beni Mutahir adalah RY (27), seorang warga binaan terkait kasus narkoba yang selama ini ditahan di Rutan Polda Gorontalo. Sementara AKBP Beni adalah Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Gorontalo.

Lantas apa hubungan kedua orang itu? Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan keduanya tidak memiliki hubungan apa-apa.

“Tidak ada hubungan apa-apa, hanya antara direktur tahanan dan barang bukti dengan warga binaannya selama menghuni di rutan polda,” ujar Wahyu Selasa (22/3/2022).

Namun, dia belum bisa menjelaskan mengapa bisa RY dikeluarkan dari Rutan Polda Gorontalo oleh AKBP Beni Mutahir.

Menurut dia, kasus ini masih dalam pengusutan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Gorontalo.

“Untuk kasus penembakannya di Ditreskrimum, tetapi RY juga kan sudah menjalani proses tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” ujar Wahyu.

AKBP Beni Mutahir menjadi korban penembakan oleh RY di salah satu rumah di Jalan Mangga Hoangobotu, Kota Gorontalo, Senin (21/3/2022) pukul 03.00 WITA.

Atas insiden itu, AKBP Beni mengalami luka tembak di pelipis kiri tembus ke kanan.

Meninggal Ditembak Senjata Rakitan

Polri tengah berduka. Salah satu perwira terbaiknya, AKBP Beni Mutahir yang menjabat Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Gorontalo tewas tertembak pada Senin (21/3/2022) dini hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda GorontaloKombes Nur Santiko mengatakan korban tewas ditembak dengan senjata api rakitan. Penembakan ini terjadi di salah satu rumah di Kota Gorontalo.

Menurut Santiko, Polda Gorontalo masih mendalami peristiwa yang menyebabkan tewasnya AKBP Beni itu.

"Penembakan terjadi satu kali di bagian pelipis kiri tembus ke kanan," kata Santiko.

Perwira dengan pangkat tiga melati di pundak ini mengatakan pelaku sudah ditangkap dan ditahan. Dia ditangkap dalam rumah orang tuanya di Kota Gorontalo.

“Untuk motif masih kami dalami. Namun perlu kami sampaikan memang telah terjadi pelanggaran prosedur oleh korban," kata Santiko.

Tags :
Kategori :

Terkait