Radartasik.com, KOTA TASIK - Sejumlah remaja yang diduga anggota geng motor terlibat perkelahian di Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, pada Minggu, (20/03/22) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Akibatnya, satu pemuda yang diduga anggota geng motor berinisial IJ (22), warga Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, babak belur dihajar dan dipukuli menggunakan botol miras.
Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota yang sedang patroli di sekitar lokasi kejadian melihat peristiwa itu langsung melerai. Tim Maung Galunggug juga berhasil menangkap dua dari empat pelaku perkelahian, yaitu SS (19) dan IM (24). Keduanya merupakan warga Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Sedangkan dua pelaku lainnya berhasil kabur. Sedangkan kedua pemuda yang berhasil diamanakan dibawa ke kantor polisi dan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Kepala Tim (Katim) Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Azis Kartaji mengatakan, 2 remaja yang diamankan itu merupakan anggota salah satu geng motor. Begitu juga korban IJ, diduga anggota geng motor.
"Tim Maung Galunggung melakasanakan patroli di Jalan HZ Mustofa, tepatnya di depan Hotel Amaris terlihat ada sekelompok orang sedang berkelahi kami berhenti dan langsung mengamankan korban dan pelaku," katanya.
"Pelaku kurang lebih ada 4 orang, mengunakan 2 motor. Dua pelaku bisa kita, amankan sementara 2 orang lainnya berhasil melarikan diri," sambungnya.
Azis menerangkan, kedua pelaku, yaitu SS dan IM, serta dua pelaku lainnya yang kabuar bersama-sama mengeroyok korban IJ. Diduga, keempat pelaku merasa tersinggung oleh perkataan korban sebelumnya.
"Berdasarkan pengakuannya pelaku merupakan anggota geng motor dan korbannya juga merupakan anggota salah satu geng motor di Kota Tasikmalaya," terangnya.
Berdasarkan hasil interogasi, ungkap Ipda Azis, ada indikasi aksi peneroyokan itu karena ada balas dendam diantara mereka.
"Mereka melihat ada orang yang sedang nongkrong, langsung putar balik kendaran dan langsung menyerang korban," jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus ini, tukas Ipda Azis, 1 unit motor milik pelaku, 2 botol miras kosong serta pecahan botol.
"Kita juga mengamankan dua botol miras dan satu pecahan botol miras Yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayan itu," tukasnya.
Hingga saat ini pelaku dan korban masih menjalani pemerikasan insentif di ruangan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota. "Untuk sementara dibawa ke Mapores diamankan dan keduanya kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota," jelasnya. (rezza rizaldi/radartasik.com)