radartasik.com, Pemerintah resmi mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan satu harga. Kini harganya disesuaikan dengan mekanisme pasar.
“Penentuan
harga minyak goreng ini termuat dalam surat Kementerian Perdagangan
tentang Pendistribusian Minyak Goreng,” kata Kepala Bidang Perdagangan
Dinas KUKM dan Perdagangan Kota Banjar Mamat Rahmat, Jumat (18/3/2022).
Masyarakat kesulitan mendapat
minyak goreng curah maupun minyak goreng kemasan. Jika ada juga,
pembelian dibatasi 2 liter setiap orangnya.
“Kondisi di
lapangan, jadi ketika stok barang itu banyak artinya harga itu akan
stabil. Berbeda ketika stok barang itu sedikit atau kosong maka harga
itu akan naik. Sekarang pemerintah mengeluarkan pendistribusian minyak
goreng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Di lapangan Insha Allah
tidak akan mengalami kenaikan harga yang signifikan dan masih dalam
batas kewajaran saja,” kata Mamat.
Pihaknya mengimbau
masyarakat agar tidak panic buying atau berbelanja berlebihan karena
pasokan dipastikan aman.
“Sehingga wajar ketika stok barang sedikit maka
harga akan melonjak tinggi, dan sebaliknya jika stok barang banyak maka
harga akan stabil,” katanya.
Hasilnya
stok minyak goreng di pasaran aman.
“Kita telah memastikan keberadaan
stok minyak goreng yang tersedia di pasaran serta mencegah terjadinya
penimbunan minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan di pasaran.
Hasilnya ketersediaan stok minyak goreng di distributor masih aman,”
katanya. (cep)