Untuk Penyelesaian Urusan BPNT, Wakil Bupati Tasikmalaya: Saya Serahkan Sepenuhnya kepada Pak Sekda

Kamis 10-03-2022,12:00 WIB
Reporter : Usep Saeffulloh

TASIK — Wakil Bupati Tasikmalaya H Cecep Nurul Yakin menyerahkan sepenuhnya berkaitan polemik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tasikmalaya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya H Mohamad Zen. 

"Ketua tikor Kabupaten itu Pak Sekda. Yang menjawab, Pa Sekda permasalahan itu," kata Wakil Bupati Tasikmalaya H Cecep Nurul Yakin kepada radartasik.com di kompleks Pemerintahan Kamis (10/3/2022).

Apalagi dia belum begitu mendalami berkaitan dengan permasalahan BPNT di Kabupaten Tasikmalaya tersebut. 

Maka dari itu, H Cecep Nurul Yakin menyerahkan sepenuhnya penanganan permasalahan, termasuk mengomunikasikan permasalahan tersebut dengan semua pihak, kepada Sekda, agar dituntaskan. 

"Saya serahkan sepenuhnya kepada Pak Sekda sebagai ketua Tikor. Silahkan komunikasikan dengan tikor, mulai dari tingkat kecmatan," ungkap H Cecep Nurul Yakin.

Menurut H Cecep Nurul Yakin, dia tidak begitu mendalami permasalahan BPNT. Itu berbeda dengan urusan pembangunan, seperti pembangunan rumah sakit di daerah selatan dan utara. 

"Karena saya yang memimpin rapat saya itu, paham betul untuk urusan pembangunan, makanya untuk urusan BPNT bisa diselesaikan oleh Pak Sekda," kata H Cecep Nurul Yakin.

H Cecep Nurul Yakin meminta semua pihak turut membantu kesuksesan program BPNT, karena bagian dari ikhtiar pemerintah membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang beruntung. 

Menurutnya, keluarga kurang mampu yang menjadi penerima manfaat program BNPT ditargetkan mendapatkan bantuan bahan sembako yang baik dan berkualitas atau layak.  

"Jangan ada pihak yang memanfaatkan program BPNT ini untuk meraup keuntungan sepihak, tanpa memperhatikan tujuan inti yang ingin dicapai pemerintah,” kata H Cecep Nurul Yakin mengingatkan.

Termasuk, kata H Cecep Nurul Yakin, semua pihak juga harus tunduk kepada aturan seusai petunjuk teknis (juknis) dan ketentuan lainnya. 

"Dalam pemenuhan bahan pangan atau sembako terhadap KPM sesuai ketentuan, sebaiknya pihak desa berkoordinasi dengan tikor untuk meminimalisir permasalahan yang terjadi baik di KPM maupun e-warung atau suplier," kata H Cecep Nurul Yakin mengingatkan. 

Dewan Dorong Pemutakhiran Data BPNT

Tags :
Kategori :

Terkait