DPRD Kabupaten Tasikmalaya Jadwalkan Pembahasan Karut-Marut Program BPNT Selasa 8 Maret 2022

Sabtu 05-03-2022,15:00 WIB
Reporter : Usep Saeffulloh

TASIKAudiensi untuk membahas permasalahan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tasikmalaya dijadwalkan ulang atau mundur ke hari Selasa (8/3/2022).
 
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Alayubi, jadwal audiensi dilaksanakan pada Selasa (8/3/2022) merupakan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Tasikmalaya

"Makanya kita undur Selasa besok (8/3/2022)," kata Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Alayubi, Sabtu (5/3/2022).

Sebelumnya, massa dari Gerakan Rakyat Menggugat mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya pada Jumat (4/3/2022) sore. 

Mereka mengadu berkaitan karut-marutnya pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun saat itu tidak ada anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang menemui mereka.

Menurut Asep Sopari Alayubi, DPRD bukan tidak ingin menemui massa Gerakan Rakyat Menggugat, namun hasil keputusan Badan Musyawarah bahwa pertemuan untuk membahas BPNT diundur ke Selasa (8/3/2022). 

Permasalahan BPNT, kata Asep Sopari Alayubi, merupakan permasalahan serius dan harus direspons oleh semua pihak. Makanya dalam audiensi nanti harus dihadirkan berbagai pihak yang berkaitan dengan program BPNT

"Makanya diundur agar hari Selasa itu bisa hadir semua agar ada solusinya. Kalau mendadak seperti itu susah juga ya, karena semua pihak berkaitan (BPNT) harus hadir," kata politisi Partai Gerindra ini.

Pihak DPRD Kabupaten Tasikmalaya, kata Asep Sopari Alayubi, akan mendorong penyaluran BPNT lebih baik dan tepat sasaran. 

"Tentunya bisa meningkatkan perputaran ekonomi di tengah-tengah masyarakat," kata Asep Sopari Alayubi.

Sebelumnya pada hari Jumat (4/3/2022). Gerakan Rakyat Menggugat mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya

Kedatangan mereka untuk mengadu berkaitan dengan karut-marutnya dalam pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan cara baru yang berbentuk uang tunai Rp 600.000. 

Hanya, audiensi itu tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada satu pun anggota DPRD yang menemui massa aksi.

Untuk memastikan bahwa di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya ada anggota dewan, massa aksi sempat melakuian sweeping. 

Meskipun begitu massa aksi akan datang kembali untuk menemui anggota dewan pada hari Selasa (8/2/2022).

Tags :
Kategori :

Terkait