radartasik.com - Seorang perempuan berinisial RCD diduga tewas setelah menjalani suntik filler payudara ilegal.
Korban ditemukan tewas di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat pada Sabtu (19/02/22).
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka, yakni ER alias Windi dan AR.
Tersangka ER merupakan tersangka utama yang menyuntikkan cairan silikon ke payudara korban hingga tewas.
Melansir detikcom, Kapolsek Tamansari, Kompol Rohman Yongky mengatakan, kejadian berawal ketika korban janjian dengan tersangka ER pada Jumat (18/02/22) di sebuah Hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Ini kali kedua korban disuntik filler payudara oleh tersangka.
"Korban telah melakukan penyuntikan filler payudara oleh pelaku sebanyak dua kali, pertama di 2011. Kemudian korban kembali meminta pelaku menyuntikkan filler payudara pada Jumat (18/2) karena alasan payudaranya sudah mulai kendor," kata Yongky kepada wartawan, Selasa (22/02/22).
Kamis (17/02/22)