radartasik.com, RADAR TASIK — Dalam kondisi normal tiket kereta Lebaran sudah bisa dipesan sejak tiga bulan atau 90 hari sebelumnya. Namun pandemi membuat waktu pemesanan dipersingkat.
Sejak pandemi datang, kebijakan dari pemerintah kerap berubah untuk sektor transportasi. Hal itu menyesuaikan dengan kondisi wabah Covid-19 yang dinamis.
Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan saat ini kebijakan perjalanan kereta api masih berpotensi berubah-ubah. Apalagi saat ini peningkatan kasus positif terjadi di mana-mana. “Jadi kepastian kebijakan saat Lebaran nanti masih belum diketahui,” ujarnya.
Hal ini berdampak pada penjualan tiket Lebaran yang di waktu normal dibuka H-90. Saat ini meskipun Lebaran tidak sampai tiga bulan lagi PT KAI belum membuka tiket kereta Lebaran. “Dulu memang running H-90, tetapi sekarang jadi H-30,” ucapnya.
Pengurangan rentang waktu itu demi kenyamanan pelanggan juga. Berkaca dari Lebaran 2021, banyak calon penumpang yang melakukan pembatalan karena kebijakan pembatasan dari pemerintah.
“Kasihan kalau penumpang sudah membeli kemudian harus dibatalkan karena kereta tidak dijalankan,” ucapnya.
Salah seorang warga yang biasa memanfaatkan kereta api untuk silaturahmi Lebaran, Ira Wati (43), warga Indihiang merasa heran karena belum bisa membeli tiket kereta. Dia pun menduga hal ini berkaitan dengan pandemi. “Tadinya takut kehabisan tiket, ternyata belum bisa dibeli,” tuturnya. (rga)
Untuk itu, PT KAI juga belum bisa memastikan berapa kereta dan perjalanan yang akan diaktifkan di masa Lebaran. Diharapkan wabah Covid-19 bisa semakin mereda. “Kami masih menunggu juga kebijakan dari pemerintah,” ucapnya.