Tersangka Kasus Penganiayaan Kakek 89 Tahun Jadi 9 Orang

Minggu 20-02-2022,20:00 WIB
Reporter : tiko

Radartasik.com — Kasus pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim, terus diusut aparat Polres Metro Jakarta Timur. Dalam pengungkapan kasus yang menewaskan kakek 89 tahun itu, polisi kembali meringkus tiga orang yang ditengarai terlibat dalam aksi pengeroyokan. Kini jumlah pelakunya menjadi 9 orang.  

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, tiga orang yang baru ditangkap masing-masing berinisial DJ, A, dan HP. Bahkan ketiganya, oleh penyidik sudah  ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi tersangka, semuanya ada sembilan orang,” kata Zulpan saat dikonfirmasi JawaPos.com, Minggu (20/2).

Kendati demikian, Zulpan belum merinci peran tiga tersangka baru ini. Sampai hari ini mereka masih dimintai keterangan oleh penyidik.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan menimpa seorang lansia bernama Wiyanto Halim, 89. Dia tewas mengenaskan usai dihakimi massa akibat dituduh sebagai pencuri mobil. (jpg/try)
Tags :
Kategori :

Terkait